Beranda | Artikel
Meninggalkan Amalan Sunnah Karena Merasa Tidak Wajib
Rabu, 19 Agustus 2015

Kenapa zaman dulu dan sekarang berbeda yah? Zaman dulu, salafush shalih benar-benar melakukan amalan sunnah karena menganggapnya itu sunnah. Sedangkan kita … begitu malas mengerjakan amalan yang tidak wajib (sunnah) karena menganggapnya hanyalah sunnah.

Benarlah nasihat berikut …

السَّلَفُ الصَّالِحُ يَفْعَلُوْنَ السُّنَّةَ لِأَنَّهَا سُنَّةٌ ، وَفِي يَوْمِنَا هَذَا تُتْرَكُ لِأَنَّهَا سُنَّةٌ

“Salafush shalih (suri tauladan kita yang shalih di masa silam) mengerjakan perkara sunnah karena hal itu sunnah. Sedangkan kita di zaman ini, perkara sunnah itu ditinggalkan karena menganggapnya hanya sekedar sunnah.”

 

Sebab Seseorang Meremehkan Amalan Sunnah

  • Sudah merasa cukup dengan yang wajib.
  • Amalan yang wajib dirasa sudah sempurna sehingga tak perlu disempurnakan.
  • Rasa malas.
  • Ingin imbalan dunia daripada akhirat.
  • Sibuk dengan dunia, lupa akhirat.
  • Sebab utama, kejahilan atau kurangnya ilmu.

 

Faedah Gemar Memperhatikan yang Sunnah

Padahal gemar merutinkan yang sunnah dapat mengantar seseorang pada derajat wali Allah yang terdepan.

Ibnu Taimiyah berkata, “Wali Allah yang terdepan (as-sabiqun al-muqarrabun) adalah yang memperhatikan amalan sunnah setelah mengerjakan yang wajib. Mereka melakukan yang wajib dan yang sunnah, serta meninggalkan yang haram dan makruh. … Begitu pula mereka menjadikan perkara mubah bernilai taat. Dengan perkara mubah itu, mereka mendekatkan diri pada Allah. Sehingga amalannya seluruhnya untuk Allah.” (Al-Furqan, hlm. 50)

Tingkatan di bawah wali Allah terdepan adalah wali Allah pertengahan (al-muqtashidun). Mereka melakukan perkara wajib dan meninggalkan yang haram. Namun mereka tidak membebani diri mereka dengan perkara sunnah dan tidak mau meninggalkan perkara mubah yang berlebihan. (Lihat Al-Furqan, hlm. 50)

Sekarang kita ingin menjadi wali Allah terdepan ataukah wali Allah yang biasa-biasa saja? Masing-masing kita bisa memilih.

Baca selengkapnya:

Wallahu waliyyut taufiq.

 

Referensi:

Al-Furqan bayna Awliya’ Ar-Rahman wa Awliya’ Asy-Syaithan. Cetakan kedua, tahun 1431 H. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Taqdim: Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan. Tahqiq: Dr. ‘Abdurrahman bin ‘Abdul Karim Al-Yahya. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj.

Selesai disusun 4: 52 PM, 4 Dzulqa’dah 1436 H, di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom

Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab.


Artikel asli: https://rumaysho.com/11656-meninggalkan-amalan-sunnah-karena-merasa-tidak-wajib.html